Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Waspada 'Gelagat Sesat' Tunda Pemilu 2024



    HANURASORSEL - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024, memuculkan polemik. Diduga ada upaya terorganisir untuk menunda Pemilu 2024. 

    "Patut diduga, ada upaya untuk menggunakan kekuatan peradilan untuk mengacak-acak kesepakatan dalam konteks konstitusi, dalam konteks aturan kepemiluan yang ada," ujar analis politik Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam.


    Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menepis isu pemerintah ikut campur dalam putusan PN Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu. Mahfud MD meyakinkan, bahwa Pemilu 2024 akan berjalan sesuai jadwal. 

    "Pemerintah sudah jelas kok, sejak awal Pak Jokowi dan semua, Pemilu akan jalan. Bahwa ada orang-orang diskusi di luar itu ya silakan saja. Tapi pemerintah akan terus jalan. Pemilu harus dilaksanakan," tegas Menko Polhukam Mahfud MD. (*)

    Tidak ada komentar

    Tulis komentar disini

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728