• Breaking News

    PARTAI HANURA TEGASKAN TIDAK TERLIBAT PENGELOLAAN DAPUR MBG

    HANURA TEGASKAN TIDAK TERLIBAT PENGELOLAAN DAPUR MBG


    Jakarta, 10 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menegaskan bahwa partai tidak memiliki yayasan yang terafiliasi dengan pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor DPP Partai Hanura, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026), sebagai respons atas informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan Partai Hanura dengan pengelolaan dapur MBG melalui dua yayasan tertentu.

    Dalam kesempatan tersebut, DPP Hanura menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung ke kantor Indonesia Corruption Watch (ICW). Hasil klarifikasi tersebut memastikan bahwa informasi mengenai adanya dua yayasan milik Partai Hanura yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis tidak tercantum dalam hasil penelitian resmi ICW.

    "DPP Partai Hanura menegaskan bahwa partai tidak memiliki yayasan yang terafiliasi maupun ditugaskan untuk mengelola dapur SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis. Informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang telah kami klarifikasi secara langsung," ujar perwakilan DPP Hanura.

    Terkait nama anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Raden Ayu Amrina Rosyada, yang disebut memiliki keterkaitan dengan Yayasan Sahabat Pelangi, DPP Hanura menyatakan bahwa keterlibatan yang bersangkutan merupakan aktivitas pribadi dan tidak mewakili institusi partai.

    Sebagai bentuk tanggung jawab organisasi, DPP Hanura akan memanggil Raden Ayu Amrina Rosyada untuk dimintai keterangan lebih lanjut melalui mekanisme internal partai, termasuk oleh Dewan Kehormatan Partai.

    Hanura menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas partai serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

    DPP Hanura juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan fakta dan klarifikasi resmi dalam menilai suatu persoalan yang berkembang di ruang publik.

    Tidak ada komentar

    Tulis komentar disini

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad