• Breaking News

    TKD TURUN 24,7 PERSEN? DAERAH MAU DIBUAT APA?


    TKD TURUN 24,7 PERSEN? DAERAH MAU DIBUAT APA?

    Kalau benar Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 turun sampai 24,7 persen, ini bukan sekadar angka di atas kertas.

    Ini menyangkut nasib daerah.

    DBH, DAU, DAK, Dana Otonomi Khusus hingga Dana Keistimewaan adalah sumber penting untuk membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah.

    Lalu pertanyaannya sederhana:

    Dulu katanya efisiensi. Sekarang alasannya apa?

    Yang lebih mengherankan, mengapa suara para wakil rakyat di DPR dan DPD tidak terdengar keras ketika ruang fiskal daerah semakin dipersempit?

    Jangan sampai pusat semakin kuat, sementara daerah semakin lemah.

    Pemerintah daerah bisa kesulitan membangun jalan, membiayai pelayanan publik, menjalankan program masyarakat, bahkan memenuhi kebutuhan belanja pemerintahan.

    Di saat yang sama, berbagai program nasional seperti MBG dan KDMP membutuhkan anggaran besar.

    Maka publik berhak bertanya:

    Apakah pembangunan daerah sedang dikorbankan demi ambisi program pusat?

    Otonomi daerah lahir dari semangat reformasi agar daerah memiliki kewenangan dan kemampuan mengurus rakyatnya sendiri.

    Jangan sampai reformasi melahirkan otonomi di atas kertas, tetapi ketergantungan fiskal dalam kenyataan.

    DPR dan DPD jangan hanya diam.

    Daerah membutuhkan wakil rakyat yang berani bertanya, berani mengkritik, dan berani memperjuangkan kepentingan rakyat di daerah.

    Pusat boleh kuat. Tetapi jangan membuat daerah menjadi lemah.

    Karena ketika anggaran daerah dipangkas, yang pertama merasakan dampaknya bukan pejabat.

    Rakyatlah yang merasakan.

    Tidak ada komentar

    Tulis komentar disini

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad