Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Pemilih Provinisi Papua Barat Daya Mencapai 440 ribu orang Di Pemilu 2024



    KPU Provinsi Papua Barat Daya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPR) untuk Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu, 28 Juni 2023. Terdapat 440.826 orang masuk DPT di wilayah tersebut. 

    Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara KPU PBD Nomor: 38/PL.01.2-BA/96/3.2/2023 tentang Rekapitulasi DPT. Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Kambu menjelaskan penetapan DPT itu telah dibahas secara berjenjang mulai dari tingkat panitia pemutakhiran data pemilih hingga KPU tingkat kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

    "Sehingga, saya bisa pastikan bahwa tidak ada lagi data ganda yang kemudian akan menjadi persoalan di kemudian hari karena telah melewati penyaringan sistem data pemilih," kata Andarias di Kota Sorong.

    Dia menjelaskan para pemilih tersebar di lima kabupaten dan satu kota yang terdiri atas 132 distrik, 1.013 kelurahan. KPU Provinsi Papua Barat Daya akan mendirikan 2.156 tempat pemungutan suara (TPS) untuk memastikan masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya.

    Sebaran pemilih di wilayahnya sebagai berikut:

    1. Kota Sorong, 205.507 orang. 
    2. Kabupaten Sorong, 92.307 orang.
    3. Kabupaten Raja Ampat, 43.927 orang.
    4. Kabupaten Maybrat, 39.578 orang.
    5. Kabupaten Sorong Selatan, 37.715 orang.
    6. Kabupaten Tambrauw, 21.792 orang.

    "Semua proses data pemilih provinsi disinkronkan dengan kabupaten dan kota dan distrik, bahkan kelurahan, sehingga mencapai jumlah 440.826 pemilih untuk pemilu 2024 di Papua Barat Daya," kata Andarias.

    Tidak ada komentar

    Tulis komentar disini

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728