Header Ads

ad728
  • Breaking News

    DPD Partai Hanura Provinsi Papua Barat Daya mendaftarkan Bacaleg Ke KPU



    Diketahui Partai Hanura  merupakan partai politik bernomor urut 10  yang akan bertarung di Pemilu 2024 mendatang.

    Sabtu 13 mei 2023 sore, DPD Partai Hanura Provinsi Papura Barat Daya secara resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papura Barat Daya, 

    Dari hasil verifikasi KPU, semua dinyatakan memenuhi syarat baik pemberkasan hingga kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

    "Jadi seluruh caleg Hanura di 6 daerah pemilihan ditingkat Provinsi Papua Barat Daya itu memenuhi syarat 100 persen sesuai  PKPU Nomor 10 tahun 2023,"

    "DPD Partai Hanura Papua Barat Daya  memiliki target meraih kursi disetiap daerah pemilihan (Dapil)"

    Berikut Pembagian Dapil dan jumlah kursi DPR Papua Barat Daya pada Pemilu 2024:

    A. Dapil Papua Barat Daya 1 : 8 kursi

    Wilayah Kota Sorong A terdapat enam kecamatan atau distrik, di antaranya:

    1. Distrik Sorong Kota
    2. Distrik Sorong

    3. Distrik Sorong Barat
    4. Distrik Sorong Kepulauan

    5. Distrik Maladum Mes
    6. Distrik Malaimsimsa

    B. Dapil Papua Barat Daya 2 : 8 kursi

    Masuk ke daerah Kota Sorong B, yang meliputi empat distrik, di antaranya:

    1. Distrik Sorong Manoi
    2. Distrik Sorong Timur

    3. Distrik Klaurung
    4. Distrik Sorong Utara

    C. Dapil Papua Barat Daya 37 kursi

    Kabupaten Sorong

    D. Dapil Papua Barat Daya 4 : 4 kursi

    Kabupaten Raja Ampat

    E. Dapil Papua Barat Daya 5 : 3 kursi

    Kabupaten Sorong Selatan

    F. Dapil Papua Barat Daya 6 : 5 kursi

    Kabupaten Maybrat

    Kabupaten Tambrauw

    (Red/CS)


    Tidak ada komentar

    Tulis komentar disini

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728